Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Duren Sawit Dilakukan OTT
Jajaran Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah secara liar di Jalan I Gusti Ngurah Rai, RW 11, Kelurahan Pondok Kopi.
"Uang denda ini langsung disetorkan ke kas daerah"
Wakil Camat Duren Sawit, Andri Priwitama Maila mengatakan, pelaksanaan OTT melibatkan 50 personel gabungan melakukan pengawasan sejak Rabu (9/9) malam hingga dini hari tadi.
Rano Dorong Berita Jakarta Kembangkan Layanan OTT"Pengawasan difokuskan di wilayah RW 08 dan RW 11, Kelurahan Pondok Kopi. Hasilnya, ada satu orang yang membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan I Gusti Ngurah Rai," ujarnya, Kamis (10/9).
Andri menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan, pelaku berinisial P diketahui memiliki KTP dengan alamat Garut, Jawa Barat.
"P mengaku sampah itu merupakan sisa hasil usaha dari ruko tempatnya bekerja di wilayah RT 08/11, Kelurahan Pondok Kopi," terangnya.
Menurutnya, pelaku langsung dikenai sanksi denda administrasi sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera. Selain itu, pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Uang denda ini langsung disetorkan ke kas daerah," ungkapnya.
Andri memastikan, pelaksanaan OTT terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan akan terus dilakukan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
"Fokus kami adalah lokasi rawan pembuangan tempat sampah liar. Kami mengajak masyarakat dapat membuang sampah di tempat yang sudah disediakan," tandasnya.